JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta, khusus untuk anak usia di bawah 18 tahun yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Bantuan yang diberikan melalui kartu tersebut sebanyak Rp 300.000 per orang per bulan yang mulai disalurkan pada Desember 2021.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu menjaga kualitas nutrisi anak dan remaja Jakarta yang kehilangan salah satu ataupun kedua orangtuanya akibat Covid-19.
"Sehingga mereka dapat menjalani kegiatan sehari-hari dengan lancar, termasuk dalam kegiatan belajar," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Wagub DKI: Tetap Ada Pengawasan meski Tak Ada Penyekatan Saat Malam Tahun Baru di Jakarta
Anies mengatakan, program tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 2022.
Dasar hukum Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta adalah Pergub Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial bagi Anak dan Remaja yang Orangtua atau Wali Meninggal karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019.
"Kepada anak-anak dan remaja, semoga bantuan ini dapat memberi sedikit penghiburan bagi kalian. Saya menitipkan pesan kepada para orangtua/wali yang mengasuh anak-anak dan remaja ini, apa yang Bapak Ibu lakukan merupakan tindakan mulia," tutur Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.