Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersumbatnya Ruang Diskusi di Balik Aksi Nekat Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten

Kompas.com - 30/12/2021, 06:00 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, digeruduk para buruh pada 22 Desember 2021.

Selain menggeruduk, buruh juga menduduki ruang kerja Wahidin. Aksi penggerudukan bermula saat buruh menggelar unjuk rasa untuk menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Usai digeruduk, Wahidin melalui kuasa hukumnya melapor ke polisi pada 24 Desember 2021. Enam buruh kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2021.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menganggap, ada hal lain yang patut disorot atas peristiwa itu.

Dia menilai aksi penggerudukan itu terjadi akibat jalur aspirasi antara buruh dan Wahidin tersumbat.

Baca juga: Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh, KSPI: Kalau Tidak Mau Digeruduk, Temui Dong!

"Jadi ketika aspirasi itu tersumbat, konsekuensi dari sebuah pola kanalisasi yang tidak sehat itu pasti akan menimbulkan aksi-aksi yang lebih militan dari kelompok yang merasa dirugikan, dalam hal ini buruh," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Menurut Ubeidilah, Wahidin cenderung tidak argumentatif dan menerapkan kebijakan politik satu arah saat menetapkan UMK di Provinsi Banten 2022.

Bahkan, saat UMK di Provinsi Banten 2022 ditolak buruh, Wahidin justru tidak mau mendengarkan aspirasi para buruh.

Tindakan yang ditunjukan justru resisten alias melawan aspirasi buruh.

Menurut Ubedilah, tindakan Wahidin tersebut keliru.

"Itu kan yang muncul resisten dulu tuh Gubernurnya, (Wahidin) tidak mau mendengarkan. Jadi itu sebetulnya kekeliruan strategi Gubernur Banten dalam merespons aspirasi buruh," paparnya.

Baca juga: Buruh Disebut Memiting Staf Pemprov Banten, Serikat Pekerja: Bukan Dipiting tapi Dirangkul

Sebagai informasi, menurut Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Wahidin sempat mengatakan bahwa para pengusaha dapat mencari buruh lain jika buruh tidak mau menerima upah sebesar Rp 2,5 juta.

Seharusnya, Wahidin duduk bersama dengan para buruh untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Kata dia, berdialog merupakan cara yang lebih moderen dari pada harus melaporkan para buruh itu ke kepolisian bahkan sampai ada enam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan itu (dilaporkan ke polisi), bahkan cara yang tidak modern ya dalam menyelesaikan perkara. Itu (dilaporkan ke polisi) cara kolonial sebenarnya. Ini negara sudah modern," papar Ubedilah.

"Cara-cara modern itu cara rasional. Cara rasional itu berdiskusi, berdialog, negosiasi, argumentasi. Itu yang penting dilakukan seorang gubernur," sambung dia.

Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Banten, Staf Dipiting, hingga Jarah Makanan

6 buruh jadi tersangka

Keenam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25).

AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan.

Di sisi lain, empat tersangka itu tidak ditahan.

Kemudian, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Ancaman pidana penjara OS dan MHF selama lima tahun enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com