Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda Metro: Polisi Harus Punya Empati atas Laporan Korban

Kompas.com - 30/12/2021, 11:17 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya evaluasi anggota Polres Metro Bekasi Kota setelah viral kasus ibu korban pencabul diminta petugas menangkap sendiri pelakunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik Polres Metro Bekasi Kota tidak langsung menangkap pelaku karena berpatokan pada minimal dua alat bukti.

Sementara pihak korban mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang saat itu diduga hendak melarikan diri ke luar kota.

Baca juga: Kronologi Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Berujung Permintaan Maaf

"Yang menjadi persoalan di sana, pada saat ibu ini melapor, petugas ini terlalu mengacu kepada minimal dua alat bukti. sementara ibu ini ingin segera dilakukan penangkapan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

"Jadi dalam posisi ini, kami harus meluruskan, artinya polisi juga harus memiliki empati terhadap laporan yang diberikan oleh korban," sambungnya.

Untuk itu, kata Zulpan, Polda Metro Jaya akan mengevaluasi kinerja anggota Polres Metro Bekasi Kota, khususnya dalam penanganan dugaan kasus pencabulan tersebut.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga sudah bergerak memeriksa anggota yang terlibat dalam penanganan kasus itu.

"Oleh sebab itu atas kejadian yang di Bekasi ini, Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi kepada anggota yang bersangkutan," kata Zulpan.

Baca juga: Saat Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelanggaran Anggota

"Sudah. Hasilnya akan ada tindakan tegas yang bersangkutan jika terbukti," jelas Zulpan.

Sebelumnya diberitakan seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang diduga mencabuli anaknya. Peristiwa penangkapan itu terjadi setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi. Namun, polisi justru diminta menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.

Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. A yang mengetahui bahwa dirinya sudah dilaporkan ke polisi pun kemudian mencoba kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

DN mengetahui rencana pelarian A. Ia kemudian memberitahukan hal tersebut ke polisi, dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Baca juga: Tak Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan, Polda Metro: Belum Ada 2 Alat Bukti

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com