Sementara itu, uang pulsa juga didapatkan dari empat perkara yang berwujud dalam 328 lembar pecahan USD 100, 303 lembar pecahan polimer 10.000 Dolar Brunei, 71 lembar pecahan Euro 1.000.000, dan 390 lembar pecahan Rp 100.000.
Selain itu, pihak Kejari Depok juga memusnahkan berbagai bukti dari 7 perkara pernikahan dengan barang bukti berupa baju pengantin, peralatan catering, alat dekor, jamu, dan sandal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.