JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pelapor kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Askara Parasady Harsono, mengaku punya bukti percakapan antara mantan suami penyanyi Nindy Ayunda tersebut dengan menantu seorang jenderal TNI di lingkaran Jokowi.
Untuk diketahui, Askara hendak dilaporkan ke polisi karena disebut-sebut telah mengganggu rumah tangga keluarga jenderal TNI. Dia disebut berselingkuh dengan menantu sang Jenderal.
"Ada percakapan via WA, ada juga foto-foto. Foto si AH dengan istri klien kami," ujar Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis Adi Partogi Simbolon, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Diduga Ganggu Rumah Tangga Jenderal TNI, Askara Harsono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Menurut Adi, bukti-bukti tersebut dapat menunjukkan bahwa perselingkuhan yang dilakukan Askara dengan istri kliennya telah berlangsung beberapa bulan.
Askara diduga telah berselingkuh dengan istri kliennya, sejak mendapat penangguhan penahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
"Perselingkuhan sejak dia (Askara) keluar, sejak ditetapkan penangguhan penahanannya sebagai tahanan kota," kata Adi.
Baca juga: Askara Harsono Dilaporkan Selingkuh dengan Menantu Jenderal TNI, Nama Jokowi Ikut Dibawa-bawa
Diberitakan sebelumnya, Askara Parasady Harsono, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, hendak dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021). Dia disebut telah mengganggu rumah tangga keluarga seorang jenderal TNI.
Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis Adi Partogi Simbolon menyebutkan bahwa Askara diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri dari anak seorang jenderal TNI.
"Kami akan melaporkan tindak pidana Pasal 284," ujar Adi kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Namun, Adi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai identitas jenderal TNI yang dia maksud. Adi hanya menyebut bahwa keluarga kliennya masih dalam lingkaran pemerintahan Joko Widodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.