JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan, akan dibuka terbatas dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen mulai pukul 09.00-15.00 WIB saat libur Tahun Baru.
Aturan tersebut berlaku pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
"Ketiga lokasi wisata itu, meskipun dibuka tapi tetap tidak boleh ada pesta perayaan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Cegah Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Polda Metro Perluas Penerapan CFN di 11 Kawasan Ini
Adapun Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menuangkan peraturan pembukaan terbatas tiga tempat wisata itu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 789 tahun 2021 yang mengubah SK sebelumnya nomor 761 tahun 2021 tentang PPKM level satu pada sektor usaha pariwisata.
Dalam ketentuan itu juga mengatur batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.
Selain tiga, tempat wisata itu yang dibuka terbatas, Pemprov DKI juga membuka terbatas museum di kawasan Kota Tua yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, serta Museum Seni Rupa dan Keramik. Kemudian, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari.
Museum tersebut juga buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional mulai 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket hingga pukul 13.00 WIB
Pengelola tiga lokasi wisata dan museum, diminta untuk memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Barrier Beton
Kemudian, pengunjung dan pekerja sudah harus divaksinasi sebagai syarat memasuki tiga tempat wisata itu.
Berbeda dengan tiga tempat wisata dan museum, Pemprov DKI menutup Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.