JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut bahwa 2021 merupakan tahun yang berat dan tidak mudah dilewati.
Hal itu disampaikan Fadil ketika menjabarkan tindak pidana yang ditangani Polda Metro Jaya sepanjang 2021.
"2021 bukanlah tahun yang mudah, namun tak lantas membuat kami gundah," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).
Menurut Fadil, Polda Metro Jaya telah berusaha untuk mengusut tuntas setiap kasus tindak pidana yang terjadi agar dapat menghadirkan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Ibu Kota.
Baca juga: Libur Tahun Baru, Kebun Binatang Ragunan, Ancol, dan TMII Buka Hingga Pukul 15.00 WIB
"Kejahatan menurun, dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen," kata Fadil.
Fadil sebelumnya menjelaskan, total kasus tindak pidana yang dapat diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya sepanjang 2021 sebanyak 30.870 kasus.
Sementara total tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus. Jumlah kasus turun 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Secara umum tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya di 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan 1 persen dari tahun sebelumnya," jelas Fadil.
Baca juga: Taman Fatahillah Kota Tua dan Setu Babakan Ditutup Selama Libur Tahun Baru 2022
Fadil menyebut, tindak kejahatan di Ibu Kota didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan siber.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, kata Fadil, terdapat 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2021. Sementara untuk pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.419 kasus.
"Untuk Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 949 kasus. Penganiayaan 718 kasus, dan Cybercrime sebanyak 762 kasus," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.