JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, terdapat 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika yang dicatatkan Polda Metro Jaya sepanjang 2021.
"Terkait dengan kasus narkotika ada 3.469 kasus dan mampu diselesaikan 3.387 kasus," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Jeff Smith Dua Kali Terjerat Narkoba, Dulu Ganja Kini LSD
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tindak pidana lain yang terjadi di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Fadil mencontohkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berjumlah 1.419 kasus sepanjang 2021.
"Untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 949 kasus. Penganiayaan 718 kasus, dan cyber crime sebanyak 762 kasus," kata Fadil.
Baca juga: Polisi Pastikan Penangkapan Rizky Nazar Tidak Berkaitan dengan Jeff Smith dan Bobby Joseph
Adapun seluruh tindak pidana yang dicatatkan Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus. Jumlah tersebut turun 1 persen dibandingkan 2020.
"Secara umum tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya di 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan 1 persen dari tahun sebelumnya," jelas Fadil.
Sementara total kasus tindak pidana yang dapat diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya sepanjang 2021 sebanyak 30.870 kasus. Jumlah tersebut melebihi total kasus yang dicatatkan sepanjang 2021.
"Jadi tunggakan kasus di tahun sebelumnya bisa diselesaikan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.