JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai, menggagalkan peredaran gelap narkoba dari luar negeri, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, narkoba yang berhasil diamankan tersebut berupa pil ekstasi dari Belanda.
"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," ujar Kombes pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita 3.000 Butir Ekstasi dan 336 Gram Ganja
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menambahkan, peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi tersebut terungkap melalui control delivery.
"Kami bersama bea cukai bekerja sama melaksanakan investigasi bersama, dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Danang.
Danang menceritakan, pengungkapan ini bermula dari informasi sejumlah tersangka narkoba yang sudah diamankan.
Baca juga: Kasus Polisi Pakai Narkoba di Lingkup Polda Metro Jaya, Pelakunya Kapolsek dan Libatkan Anak Buah
Dari mereka, polisi akhirnya mengetahui bahwa terdapat barang narkoba yang akan diedarkan kepada masyarakat saat perayaan malam pergantian tahun baru 2022.
"Narkoba jenis pil ekstasi itu rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022," ungkapnya
Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Ia mengatakan masih akan terus mendalami temuan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.