JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf atas perilaku anggotanya yang telah menyakiti hati masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Dia tidak memungkiri bahwa masih ada anggota Polda Metro Jaya yang tidak melayani masyarakat dengan baik saat bertugas.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas segala kekurangan, atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Tagar Percuma Lapor Polisi Jadi Cambuk Kami Berbenah 2022
Fadil juga meminta masyarakat untuk tidak bosan memberikan kritik dan masukan kepada Polda Metro Jaya. Dengan begitu, Polda Metro Jaya dapat memberikan pelayanan yang lebih ke depannya.
"Kami akan terus berbenah, jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan kepada kami. Karena kritik, energi buat kami, dan kami bangga bisa berbenah untuk melayani masyarakat," kata Fadil.
Untuk diketahui, kinerja kepolisian tengah menjadi sorotan setelah sejumlah petugas tidak memberikan pelayanan dan sikap yang baik kepada masyarakat.
Baca juga: Kejahatan Hanya Turun 1 Persen di 2021, Kapolda Metro: Bukan Tahun yang Mudah...
Kasus anggota Polres Metro Bekasi Kota, misalnya, yang menyuruh seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat, menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku. Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya.