JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar saat membongkar kasus korupsi atasannya yakni Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok tak sia-sia.
Kini mantan bosnya resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.
Pengumuman status tersangka eks Sekretaris Dinas Kota Damkar Depok disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Eks Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Belanja Seragam dan Sepatu PDL
"Kemarin kita sudah menetapkan sementara dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Kota Depok," ungkap Kuncoro.
Adapun kasus korupsi di Dinas Damkar Depok bermula dari unggahan Sandi di media sosial. Saat itu Sandi mengunggah fotonya yang tengah memegang dua poster yang berisikan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo.
Dalam poster itu Sandi memohon Kemendagri dan Jokowi menindak para ASN di Dinas Damkar Depok yang telah mengorupsi uang belanja peralatan.
“Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan," demikian bunyi poster pertama
“Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," demikian bunyi poster kedua.
Sandi mengungkapkan Dinas Damkar Depok diduga membeli peralatan yang tak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Ditawari Uang oleh Bendahara
“Kami tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” kata Sandi.
Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.
Itu terjadi saat ia hendak memperoleh honor penyemprotan disinfektan. Ia diminta menandatangani nota honor yang akan diterima sebesar Rp 1.800.000. Namun uang yang sampai di tangannya hanya Rp 850.000.
Unggahan foto Sandi yang sedang memegang poster itu pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!
Kejaksaan Negeri Depok pun langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut usai berita tentang Sandi viral.
Akibat protesnya yang cukup berani, Sandi pun berada dalam posisi terjepit. Intimidasi dan ancaman terus berdatangan. Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan tanpa keterangan yang jelas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.