JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap di tempat wisata di Jakarta masih berlaku selama libur tahun baru.
Penerapan ganjil genap tersebut dilakukan di tiga lokasi wisata yakni di Ancol, TMII, dan Ragunan, dan berlaku tiga hari yakni sejak Jumat 31 Desember hingga Minggu 2 Januari 2022.
“(Kami) akan memberlakukan ganjil genap di 3 wisata tersebut, mulai dari Jumat, pukul 13.00 WIB sampai Minggu 18.00 WIB,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/12/2021) kemarin.
Baca juga: Ancol, Ragunan dan TMII Buka Saat Libur Tahun Baru, Simak Jam Operasionalnya
Sambodo megatakan, penerapan aturan ganjil genap ini perlu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan ditengah pandemi Covid-19. Terlebih ketiga lokasi wisata tersebut dibuka seperti biasa untuk menerima pengunjung.
“Mereka (tempat wisata) akan buka pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” katanya.
Baca juga: 11 Kawasan Jakarta Ditutup Malam Tahun Baru, Ini Kategori yang Boleh Melintas
Tak hanya penerapan ganjil genap di tiga lokasi wisata, Polda Metro juga menerapkan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di Jakarta. Kebijakan ini dilakukan pada malam pergantian tahun sejak pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
(Penulis Aprida Mega Nanda | Editor Aditya Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.