JAKARTA, KOMPAS.com - Di era teknologi informasi yang semakin maju saat ini, media sosial menjadi salah satu alat ampuh menyuarakan keresahan.
Ini misalnya terlihat dari upaya anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar saat membongkar kasus korupsi di instansi tempat dia bekerja.
Langkahnya mengungkap kasus itu di media sosial media pada April lalu tidak sia-sia. Kini dua mantan bosnya resmi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.
Memohon ke Jokowi
Dalam postingan di media sosial, Sandi mengunggah foto dirinya tengah memegang dua poster yang berisikan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo.
Dalam poster itu Sandi memohon Kemendagri dan Jokowi menindak para ASN di Dinas Damkar Depok yang telah mengorupsi uang belanja peralatan.
“Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan," demikian bunyi poster pertama
“Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," demikian bunyi poster kedua.
Baca juga: Buah Perjuangan Sandi yang Bongkar Korupsi Dinas Damkar Depok, Kini Mantan Bosnya Jadi Tersangka
Sandi mengungkapkan Dinas Damkar Depok diduga membeli peralatan yang tak sesuai spesifikasi.
“Kami tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” kata Sandi.
Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.
Itu terjadi saat ia hendak memperoleh honor penyemprotan disinfektan. Ia diminta menandatangani nota honor yang akan diterima sebesar Rp 1.800.000. Namun uang yang sampai di tangannya hanya Rp 850.000.
Unggahan foto Sandi yang sedang memegang poster itu pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Kementerian Dalam Negeri langsung memanggil Sandi untuk meminta klarifikasi langsung terkait unggahannya. Kejaksaan Negeri Depok juga langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut usai berita tentang Sandi viral.
Diintimidasi dan Diimingi uang