JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan dokumen terkait Covid-19 marak terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama setahun belakangan.
Kebanyakan dokumen Covid-19 palsu ini didapatkan dari para calon wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kaliadem, Muara Angke.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, sepanjang tahun, ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 yang telah diproses.
"Ini merupakan salah satu kasus menonjol, ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 untuk kepentingan perjalanan," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/12/2021), dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Buah Perjuangan Sandi yang Bongkar Korupsi Dinas Damkar Depok, Kini Mantan Bosnya Jadi Tersangka
Ada dokumen-dokumen tertentu yang dipalsukan para tersangka kasus ini.
Rinciannya, pemalsuan surat hasil swab antigen sebanyak tujuh kasus, surat hasil PCR dua kasus, dan sertifikat vaksin Covid-19 dua kasus.
"Total tersangka yang kami amankan dari kasus pemalsuan dokumen Covid-19 ini sebanyak 23 tersangka," kata Kholis.
Salah satu kasus pemalsuan surat Covid-19 dilakukan pasangan suami istri warga Bogor.
AEP dan istrinya TS ditangkap pada 21 Juli 2021, setelah polisi melacak keberadaan keduanya di kawasan Puncak, Bogor.
Baca juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Terkait Kasus Prostitusi di Hotel Mewah Jakpus
Kholis mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi terkait adanya masyarakat yang memiliki sertifikat vaksin Covid-19 tapi tidak terdata di RT RW setempat.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.