Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2021, Banyak Wisatawan Pakai Surat Covid-19 Palsu untuk Liburan, 23 Tersangka Ditangkap Polisi

Kompas.com - 31/12/2021, 13:30 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan dokumen terkait Covid-19 marak terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama setahun belakangan.

Kebanyakan dokumen Covid-19 palsu ini didapatkan dari para calon wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kaliadem, Muara Angke.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, sepanjang tahun, ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 yang telah diproses.

"Ini merupakan salah satu kasus menonjol, ada 11 kasus pemalsuan dokumen Covid-19 untuk kepentingan perjalanan," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/12/2021), dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Buah Perjuangan Sandi yang Bongkar Korupsi Dinas Damkar Depok, Kini Mantan Bosnya Jadi Tersangka

Ada dokumen-dokumen tertentu yang dipalsukan para tersangka kasus ini.

Rinciannya, pemalsuan surat hasil swab antigen sebanyak tujuh kasus, surat hasil PCR dua kasus, dan sertifikat vaksin Covid-19 dua kasus.

"Total tersangka yang kami amankan dari kasus pemalsuan dokumen Covid-19 ini sebanyak 23 tersangka," kata Kholis.

Salah satu kasus pemalsuan surat Covid-19 dilakukan pasangan suami istri warga Bogor.

AEP dan istrinya TS ditangkap pada 21 Juli 2021, setelah polisi melacak keberadaan keduanya di kawasan Puncak, Bogor.

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Terkait Kasus Prostitusi di Hotel Mewah Jakpus

Kholis mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi terkait adanya masyarakat yang memiliki sertifikat vaksin Covid-19 tapi tidak terdata di RT RW setempat.

Polisi kemudian mendalami informasi tersebut sampai mendapati sebuah akun Facebook yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu tersebut.

"Tim penyelidik menemukan akun FB dengan nama Kirana yang menawarkan jasa pembuatan dokumen seperti KTP, NPWP, SIM, dan lain-lain," kata Kholis saat itu.

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero, anggota langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: BMKG: Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2022

Penyelidikan lanjutan dilakukan dengan metode undercover buying, di mana anggota memesan dokumen palsu yang dimaksud dan berperan sebagai seorang warga yang tengah membutuhkan sertifikat itu.

"Penyelidik memesan sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan hanya mengirim data KTP tanpa mengirim tautan atau link sertifikat vaksinasi Covid-19 yang telah memiliki nomor ID," ucap Kholis.

Pada 13 Juli 2021, sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang dipesan akhirnya tiba.

Setelah meyakini surat vaksin Covid-19 yang diterima palsu, polisi langsung melacak keberadaan pembuat dokumen itu.

Baca juga: Polda Metro: Tempat Hiburan hingga Restoran di Jakarta Diizinkan Buka sampai Pukul 22.00 Saat Malam Tahun Baru

Alhasil, pada 21 Juli 2021, polisi akhirnya meringkus pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu tersebut yang tak lain adalah seorang pria berinisial AEP.

Dibantu istrinya, AEP membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu di kediaman mereka di kawasan Puncak dengan bermodalkan seperangkat komputer dan mesin cetak.

Setelah ditangkap, pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna disidik tuntas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Marak Kasus Pemalsuan Surat Covid-19 Pada 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 23 Tersangka". (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com