JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali membongkar dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur di penghujung tahun 2021.
Keterlibatan artis itu diketahui setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Sejumlah orang pun ditangkap dan beberanf barang bukti disita terkait dugaan kasus prostitusi tersebut.
Melibatkan artis CA
Polisi menyebut dugaan aksi prostitusi online kali ini melibatkan artis sinetron berinisial CA.
Hal itu disampaikan Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA," ujar Made, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Polda Metro: Artis Sinetron CA Ditangkap Terkait Prostitusi bersama Muncikarinya
Made menjelaskan, proses penangkapan CA di salah satu kamar hotel telah melalui prosedur yang sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Made.
Bersama 3 muncikari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.