JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali membongkar dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur di penghujung tahun 2021.
Keterlibatan artis itu diketahui setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Sejumlah orang pun ditangkap dan beberanf barang bukti disita terkait dugaan kasus prostitusi tersebut.
Melibatkan artis CA
Polisi menyebut dugaan aksi prostitusi online kali ini melibatkan artis sinetron berinisial CA.
Hal itu disampaikan Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA," ujar Made, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Polda Metro: Artis Sinetron CA Ditangkap Terkait Prostitusi bersama Muncikarinya
Made menjelaskan, proses penangkapan CA di salah satu kamar hotel telah melalui prosedur yang sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Made.
Bersama 3 muncikari
Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga merupakan muncikari yang menawarkan artis CA kepada pria hidung belang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, ketiga muncikari itu berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).
Para muncikari beperan menawarkan CA kepada para pria secara daring menggunakan media sosial.
Ketiganya mematok tarif tertentu bagi pria yang ingin berhubungan badan dengan CA.
"Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Kantongi Nama Publik Figur Lain yang Juga Ditawarkan Muncikari Artis CA