JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa kebakaran terjadi di Jakarta Utara pada hari pertama tahun 2022.
Berdasarkan data dari Command Center Damkar DKI Jakarta, pada Sabtu (1/1/2022) terjadi kebakaran rumah tinggal di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Laporan atas kejadian tersebut diterima pada pukul 08:43 WIB berdasarkan laporan warga ke pos Damkar Warakas.
"Jenis bangunan yang terbakar adalah bangunan rendah dan dikerahkan 15 unit mobil damkar dengan 75 personel," demikian dalam laporan tersebut.
Baca juga: Ragunan Ramai pada Libur Tahun Baru, Banyak Pengunjung Tak Tahu Harus Beli Tiket Online
Penyebab kebakaran tersebut diketahui berasal dari korsleting listrik yang menyambar bahan mudah terbakar.
Kebakaran juga diketahui mengakibatkan seorang warga terkena luka bakar.
Kerugian atas kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Setelah petugas damkar melakukan pemadaman pada pukul 08.56 WIB, pemadaman pun selesai pada pukul 10:31 WIB.
Sebelumnya, pada malam pergantian tahun, kebakaran juga terjadi pada Jumat (31/12/2021).
Si jago merah melalap rumah di Jalan Sunter Jaya Pulo Besar, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Anies Akui Masih Ada Kerumunan di Titik Crowd Free Night Saat Malam Pergantian Tahun
Berdasarkan laporan Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Putut Jantoko, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.05 WIB.
"Informasi yang kami dapat (kebakaran) di permukiman padat penduduk," kata Putut.
Adapun penyebab kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Bangunan tersebut terbakar saat ditinggal beberapa penghuninya.
Namun warga berhasil menyelamatkan seorang lansia dari dalam rumah tersebut.
Setidaknya, sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
"Karena lokasi kebakaran padat penduduk kami khawatir perambatan sehingga diluncurkan sampai 15 unit agar bisa melokalisir area jadi tidak menyebar ke bangunan lainnya," kata dia.
Kebakaran tersebut diperkirakan membuat kerugian hingga Rp 200 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.