Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional Saat Malam Tahun Baru, 2 Tempat Makan di Tebet Ditutup

Kompas.com - 01/01/2022, 15:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tempat usaha yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara karena melanggar jam operasional saat malam pergantian tahun.

Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, kedua tempat usaha itu ditutup sementara selama tiga hari terhitung sejak Sabtu (1/1/2022).

"Karena kewenangan pemberian sanksi kan itu dari Satpol PP. Satpol PP setau saya memberikan sanksi 3x24 jam terhitung per hari ini," ujar Dyan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan Saat Nobar Final AFF, Kafe di Pasar Rebo Ditutup

Dyan menjelaskan, kedua tempat usaha yakni kedai KopiKoki dan Pizza Hut itu kedapatan buka sampai 00.00 WIB, padahal aturan yang ditetapkan hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Melebihi jam operasional. Kan malam tahun baru itu harus tutup pukul 22.00 tapi sampai dengan pukul 00.00 dia (dua tempat usaha itu) masih buka," ucap Dyan.

Namun, Dyan mengaku tidak mengetahui alasan kedua tempat usaha itu masih buka sampai melebihi jam operasional yang ditetapkan.

Ia menduga, kedua tempat usaha itu buka hanya ingin mencari keuntungan lebih dari banyak pelanggan yang datang saat momen malam tahun baru.

"Saya belum tahu alasan pasti. Mungkin karena karena malam tahun baru dan banyak pelanggan mungkin dia mau mencari kelebihan dari jam operasional itu," kata Dyan.

Baca juga: Mal hingga Restoran di Jakarta Buka sampai Pukul 22.00 Saat Malam Tahun Baru

"Sementara itu saja yang melanggar jam operasional itu. Selebihnya sudah banyak yang patuh. Itu sebagian kecil aja," sambung dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya membatasi jam operasional tempat hiburan seperti mal hingga restoran di Jakarta dibatasi hingga pukul 22.00 WIB pada malam Tahun Baru 2022.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjabarkan aturan pembatasan pada malam pergantian tahun 2021 menuju 2022 di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk kegiatan yang bersifat hiburan, baik kafe, restoran, dan sebagainya ini kegiatan hari ini sampai nanti malam, perizinannya adalah sampai pukul 22.00 WIB," ujar Zulpan, Jumat (31/12/2021).

Pernyataan tersebut meralat keterangan Zulpan sebelumnya yang menyebutkan bahwa jam operasional restoran pada malam pergantian tahun dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Pasien yang Terpapar Omicron Sempat Singgah di Restoran SCBD, Pemkot Jaksel Swab PCR 30 Pegawai

"Jika mau di kafe atau resto dipersilakan, tapi batas waktu sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu dinyatakan tidak boleh," jelas Zulpan.

Adapun pembatasan tersebut sesuai dengan aturan dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Nomor 1473 Tahun 2021.

Keputusan itu mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19.

Dalam keputusannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan sejak 24 Desember hingga 2 Januari, aturan di DKI mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com