JAKARTA, KOMPAS.com - MAZ (21), pelaku masturbasi di jok motor seorang perempuan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini menjalani rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pelaku direhabilitasi karena memiliki gangguan kejiwaan.
"Sekarang pelaku direhabilitasi karena pelaku ada gangguan jiwa terhadap sisi psikologis," kata Azis dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022), dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Fakta Pria Masturbasi di Jok Motor Perempuan, Kerap Buntuti Wanita lalu Halusinasi Sedang Kencan
Namun, Azis tidak menjelaskan secara detail tempat pelaku menjalani rehabilitasi.
Adapun MAZ disebut sudah beraksi lebih dari 20 kali dengan modus membuntuti korban dan mengakhiri fantasinya dengan masturbasi.
MAZ melakukan masturbasi tanpa berinteraksi dengan korbannya.
"Adapun motivasi dia melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kebiasaan yang kurang baik di mana pelaku sejak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film porno," ujar Azis pada 26 Oktober 2021.
Baca juga: Kekecewaan Agus Sekeluarga, Naik Taksi dari Bekasi Habis Rp 300.000, tapi Gagal Liburan di Ancol
"Dengan dia menonton film porno tersebut kemudian dia mulai terangsang, kemudian karena dia terangsang, kemudian dia mulai memburu atau hunting bahan-bahan halusinasi untuk menyalurkan hasratnya,” imbuh Azis.
Azis mengatakan, MAZ mencari korbannya dengan naik motor maupun jalan kaki. Pelaku mencari target secara acak.
"Secara random, dia menemukan wanita yang (diincarnya) kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya," tambah Azis.
Baca juga: Danrem 061 Surya Kencana Ingatkan Bahar bin Smith Jangan Hina Jenderal Dudung dan TNI
Pelaku kemudian mengikuti sampai tempat tujuan wanita tersebut. Namun, pelaku memuaskan hasrat seksualnya tanpa menyentuh korbannya.
Pelaku melampiaskan nafsunya dengan masturbasi di atas motor korban hingga mencapai ejakulasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Gangguan Jiwa, Pria yang Masturbasi di Jok Motor Gadis di Pesanggrahan Jaksel Jalani Rehabilitasi". (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.