JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus pencabulan berinisial S alias M (40), dilaporkan melarikan diri saat proses pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan S kabur dengan cara berpura-pura mencuci tangan. Di kamar mandi, S menjebol plafon kamar mandi dan masuk ke atap.
Aloysius merinci, saat itu S sedang diperiksa di sebuah ruangan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Buntut Tahanan Kasus Pencabulan Kabur dari Mapolres Bekasi, 3 Polisi Diperiksa Polda
"Status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan. Di situ masih dalam kondisi diborgol. Saat diberi makan, penyidik pun mencopot satu borgol di salah satu tangannya," ungkap Aloysius di Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Setelah makan, S pun meminta izin ke kamar mandi dengan alasan ingin mencuci tangan. Di situ, S melarikan diri melalui plafon yang ia jebol dengan tangan kosong.
"Di kamar mandi tersebut, S menjebol plafon. S menjebol plaforn murni dengan tangan sendiri, tidak ada alat bantu," kata dia.
S baru ketahuan kabur, setelah terdengar suara gaduh ketika ia menginjak plafon kantin.
"Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi," ucap Aloysius.
"Tapi terdengar setelah S menginjak plafon kantin sebelah Polres. Dan di situ ada saksi yang melihat. Dari situ semua mengejar pelaku," lanjut Aloysius.
Pelaku kemudian diketahui melarikan diri ke Kali Bekasi. Pihaknya pun melakukan pencarian ke sana.
"Kita cari terus mulai dari Polres sampai ke ujung jembatan di belakang RSUD. Besoknya juga kita sisir lagi dan memang tidak ditemukan," lanjut dia.