"Sekolah tidak bisa tidak memberikan layanan (pembelajaran jarak jauh), tetap (harus) berikan layanan dengan E-Learning," ucap dia.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, keputusan DKI Jakarta menggelar tatap muka 100 persen di tengah penyebaran Covid-19 Omicron adalah pilihan yang berisiko.
"Ini keputusan yang cukup berisiko terhadap penularan," kata dia.
Gilbert bertutur, sekolah tatap muka tidak mendesak untuk dilakukan sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah bisa selesai dilakukan.
Namun, upaya membuka belajar tatap muka 100 persen juga bisa memudahkan capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah.
Baca juga: Berisiko, Jakarta Buka Sekolah Tatap Muka 100 Persen Saat Omicron Merebak
"Tidak ada yang mendesak untuk membuka sekolah sebelum vaksinasi tercapai, sepertinya pemerintah ingin memudahkan pencapaian imunisasi dengan melakukannya di sekolah yang muridnya sudah tatap muka, sambil sekolah mereka divaksinasi," kata dia.
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menunda sekolah tatap muka yang diberlakukan secara 100 persen karena varian Covid-19 Omicron sedang merebak di Jakarta.
"Kalau dalam konteks (penyebaran) Omicron ini saya tidak mendukung 100 persen penuh kelas itu," kata Dicky.
Dicky mengatakan, kelas tetap harus memiliki standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu satu siswa untuk 4 meter persegi.
Jika sekolah tidak bisa menyediakan ruang kelas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, dia menyarankan agar kelas dibuat dengan sistem outdoor.
Pemprov DKI Jakarta diminta tidak memukur rata kesiapan dan kemampuan sekolah bila menerapkan 100 persen belajar tatap muka.
Untuk itu dia menyarankan agar pembukaan belajar tatap muka 100 persen bisa merujuk pada data vaksinasi peserta didik dan tenaga kependidikan.
"Ini tidak bisa digeneralisasi, ada sekolah yang mempunyai kapasitas ruangan dengan ventiliasi sirkuliasi yang baik, selain ini saya ingatkan syarat vaksinasi lengkap jadi wajib buat siswa dan staf sekolah," kata Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.