"Yang penting penerapan protokol kesehatan saja pas di sekolah," lanjut dia.
Baca juga: Hari Ini, Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100 Persen
Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021.
SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).
Nahdiana mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih bagi mereka yang belum divaksinasi.
Meskipun bisa sekolah kembali menggelar PTM 100 persen, tetapi Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (online) dari rumah jika orangtua masih khawatir anaknya menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.