JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus tetap mengakomodasi keinginan orangtua yang belum setuju anaknya melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Hal itu ia katakan terkait mulai diterapkannya PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen yang dimulai pada Senin (3/1/2022) di DKI Jakarta.
"Disdik perlu mengakomodasi orangtua yang masih belum yakin melepas anaknya untuk PTM. Jadi tetap harus hybrid juga untuk mereka yang PTM dan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Ima kepada Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Ima juga menyadari bahwa semua pihak juga tetap harus mewaspadai adanya virus corona varian Omicron yang belum lama ini masuk ke Indonesia.
Baca juga: IDAI Minta Sekolah Tatap Muka 100 Persen Dibatalkan bila Ditemukan Transmisi Lokal Varian Omicron
Oleh karena itu, ia berharap tenaga pendidik dan juga para pelajar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Tidak bosan saya untuk mengingatkan semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan, dan mengejar vaksin booster untuk tenaga pendidik dan juga vaksin wajib untuk anak-anak usia 6-18 tahun," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021.
SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: IDAI Minta Sekolah Tatap Muka 100 Persen Dibatalkan bila Ditemukan Transmisi Lokal Varian Omicron
Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.