JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada 10.429 sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada Senin (3/1/2022).
Ia pun menegaskan, PTM dengan kapasitas 100 persen ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021 lalu.
Adapun ke empat SKB tersebut memiliki Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah PTM hari ini diberlakukan 100 persen di 10.429 sekolah, atau sekitar 97,2 persen," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Pro-Kontra Sekolah Tatap Muka 100 Persen di Jakarta di Tengah Bahaya Omicron...
Meski diterapkan di tengah penyebaran Covid-19, Riza yakin pihaknya dapat menanggulangi kondisi tersebut dengan baik.
Menurutnya DKI Jakarta memiliki prestasi baik dalam hal penanganan Covid-19, mulai dari perawatan pasien yang terpapar virus Corona hingga pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
"Jakarta justru punya prestasi yang baik, apa itu? Vaksinnya kita tertinggi di provinsi di seluruh Indonesia. Capainnya vaksinnya udah 120 persen dan terus akan kita tingkatkan," ujarnya.
"Kedua, levelnya juga baik, trennya terus menurun, dukungan fasilitas tenaga kesehatan tinggi, terus terjaga. Jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB 4 Menteri," lanjut dia.
Baca juga: Hari Ini, Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100 Persen
Terkait orangtua yang belum 100 persen setuju anaknya mengikuti PTM, Riza menyarankan agar mereka melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Menurutnya, orangtua siswa berhak tidak memperbolehkan anaknya mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
"Jadi orangtua yang akan memastikan. Kalau orangtua keberatan, nanti berkoordinasi (dengan pihak sekolah). Tetap dilakukan pembelajaran jarak jauh," ucap Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.