"Saya lihat situasi dulu. Kami concern juga karena bila kami tidak izinkan anak PTM, berarti rugi di kami karena anak tidak belajar dan karena sudah tidak ada PJJ atau belajar online," kata dia.
Begitu pun untuk kegiatan belajar besok, Dami mengaku masih belum mengizinkan anaknya PTM di sekolah.
Sebab, dari laporan pandangan mata yang diterimanya, penjemputan anak-anak di sekolah anaknya itu sangat ramai.
Baca juga: PTM 100 Persen Digelar di Tengah Penyebaran Omicron, Wagub: Jakarta Punya Prestasi yang Baik
Di sisi lain, Dami sebenarnya sangat menyetujui PTM 100 persen. Asalkan, kata dia, pelaksanaannya bertahap dan tidak mendadak.
Ada beberapa pertimbangan, ujar Dami, yaitu anak-anak yang baru akan divaksinasi Covid-19, transmisi lokal Omicron yang sudah ada di Jakarta serta kenaikan kasusnya.
"Anak saya sebetulnya sudah vaksinasi dosis 1, namun saya belum sepenuhnya yakin bila belum dua kali vaksinasi," kata dia.
"Kalau anak-anak sudan fully vaccinated, saya lebih tenang untuk melepas mereka PTM," lanjut Dami.
Sebagai catatan, dia pun berharap sekolah dapat menyosialisasikan terlebih dahulu kepada orangtua murid sebelum melaksanakan PTM 100 persen.
Baca juga: PTM 100 Persen di Jakarta, Anggota DPRD DKI Ingatkan Pentingnya Jaga Protokol Kesehatan
Terutama tentang implementasi dan kesiapan sekolah agar orangtua murid tidak was-was melepas anaknya ke sekolah.
Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021.
SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
Baca juga: Pro-Kontra Sekolah Tatap Muka 100 Persen di Jakarta di Tengah Bahaya Omicron...
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).
Nahdiana mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih bagi mereka yang belum divaksinasi.
Meskipun bisa sekolah kembali menggelar PTM 100 persen, tetapi Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (online) dari rumah jika orangtua masih khawatir anaknya menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.