JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya periksa Jane Abel (20), saksi dugaan kasus penelantaran anak oleh pensiunan pesepak bola Bambang Pamungkas.
Untuk diketahui, Jane merupakan anak dari mantan istri Bambang, Amalia Fujiwati.
"Iya tadi pemeriksaan materinya tentang kebenaran pernikahan antara ayah dan bunda," kata Jane kepada wartawan, Senin (3/12/2021).
Baca juga: Anak Bambang Pamungkas: Dari Kecil Tidak Ada Sosok Ayah
Selain itu, kata Jane, dia juga memberikan penjelasan mengenai keberadaan anak-anak Amalia Fujiwati dan Bambang yang diduga ditelantarkan.
"Terus benarkan ada anak Anjani dan adik cowok," ucap Jane.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jane menerangkan bahwa Bambang tidak menafkahi dan memenuhi hak istri beserta anak-anaknya.
Bahkan, Bambang tidak lagi berkomunikasi dengan anak-anaknya dari pernikahan Amalia Fujiwati.
"Tidak menafkahi, tak memberi kasih sayang, dan tidak berikan hak yang seharusnya mereka dapatkan," kata Jane.
Baca juga: Anak Mengaku Hanya Diberi Nafkah Rp 2 Juta Per Bulan oleh Bambang Pamungkas
"Ayah sudah enggak berikan nafkah, sudah berhenti sampai sekarang. Begitu juga kasih sayang seperti telepon, video call benar-benar berhenti," pungkas dia.
Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penelantaran anak.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari pihak pelapor pada Kamis (16/12/2021).
Amalia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Amalia memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.