Warga yang kemudian mengetahui kejadian itu menangkap sang ODGJ dan membawanya ke pos keamanan lingkungan terdekat.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Matraman Komisaris Tedjo Asmoro mengatakan, pelaku memang mengalami gangguan jiwa sehingga kasus tidak diteruskan.
"Orang gila, sudah tua, dan sudah dibawa ke Dinas Sosial," kata Tedjo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.