Sebab, ia menilai tenaga mereka sangat dibutuhkan bangsa dan negara dalam riset dan inovasi nasional.
"Bila perlu, kita memperbanyak tenaga periset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," pungkasnya.
Diketahui, pengelolaan LBM Eijkman diambil alih BRIN sejak September 2021.
Perubahan status dari LBM Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman resmi dilakukan pada 28 Desember 2021 lalu.
Setelah integrasi Eijkman ke BRIN secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di Lembaga Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
Bersamaan dengan itu, muncul polemik bahwa ada kabar ratusan tenaga honorer baik peneliti maupun bukan di Lembaga Eijkman, tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.