JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022).
Padahal beberapa hari sebelumnya, transmisi lokal Covid-19 varian Omicron baru saja ditemukan di Jakarta. Jumlahnya hingga kini kian banyak.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021.
SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Mengingat Lagi Saat Sekolah di Jakarta Lahirkan Klaster Covid-19, Ratusan Guru dan Siswa Terinfeksi
Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons kritik terkait digelarnya PTM dengan kapasitas 100 persen di tengah adanya transmisi lokal virus corona varian Omicron.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta percaya diri karena memiliki prestasi yang baik dalam hal penanganan Covid-19 dan vaksinasi Covid-19.
"Kedua, levelnya juga baik, trennya terus menurun, dukungan fasilitas tenaga kesehatan tinggi, terus terjaga, jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB 4 Menteri," lanjut dia.
Selain itu, terkait orangtua yang belum setuju anaknya mengikuti PTM, Riza menyarankan agar melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Sebab, kata dia, diperbolehkannya seorang anak mengingkuti PTM adalah hak dari orang tua untuk memutuskannya.
"Jadi orangtua yang akan memastikan. Kalau orangtua keberatan nanti berkoordinasi nanti tetap dilakukan jarak jauh bagi orangtua yang keberatan," ucap Riza.
Melihat kebijakan tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, keputusan DKI Jakarta menggelar tatap muka 100 persen di tengah penyebaran kasus Covid-19 varian omicron adalah pilihan yang berisiko.
"Ini keputusan yang cukup berisiko terhadap penularan," ujar Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022).
Gilbert bertutur, sekolah tatap muka tidak mendesak untuk dilakukan sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah bisa selesai dilakukan.