JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022).
Padahal beberapa hari sebelumnya, transmisi lokal Covid-19 varian Omicron baru saja ditemukan di Jakarta. Jumlahnya hingga kini kian banyak.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021.
SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Mengingat Lagi Saat Sekolah di Jakarta Lahirkan Klaster Covid-19, Ratusan Guru dan Siswa Terinfeksi
Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons kritik terkait digelarnya PTM dengan kapasitas 100 persen di tengah adanya transmisi lokal virus corona varian Omicron.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta percaya diri karena memiliki prestasi yang baik dalam hal penanganan Covid-19 dan vaksinasi Covid-19.
"Kedua, levelnya juga baik, trennya terus menurun, dukungan fasilitas tenaga kesehatan tinggi, terus terjaga, jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB 4 Menteri," lanjut dia.
Selain itu, terkait orangtua yang belum setuju anaknya mengikuti PTM, Riza menyarankan agar melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Sebab, kata dia, diperbolehkannya seorang anak mengingkuti PTM adalah hak dari orang tua untuk memutuskannya.
"Jadi orangtua yang akan memastikan. Kalau orangtua keberatan nanti berkoordinasi nanti tetap dilakukan jarak jauh bagi orangtua yang keberatan," ucap Riza.
Melihat kebijakan tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, keputusan DKI Jakarta menggelar tatap muka 100 persen di tengah penyebaran kasus Covid-19 varian omicron adalah pilihan yang berisiko.
"Ini keputusan yang cukup berisiko terhadap penularan," ujar Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022).
Gilbert bertutur, sekolah tatap muka tidak mendesak untuk dilakukan sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah bisa selesai dilakukan.
Namun Gilbert menyarankan, agar Pemprov DKI Jakarta tetap membatasi sekolah dan tidak langsung memberlakukan tatap muka 100 persen.
Karena perlu ada proses pengawasan saat vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah agar tidak terjadi penularan yang masif.
"Sebaiknya sebulan pembelajaran dibatasi dulu hingga timbul kekebalan (setelah vaksinasi)," ujar dia.
Baca juga: Pro-Kontra Sekolah Tatap Muka 100 Persen di Jakarta di Tengah Bahaya Omicron...
Hampir senada dengan Gilbert, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman pum menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda sekolah tatap muka yang diberlakukan secara 100 persen.
Alasannya, karena varian Covid-19 Omicron sedang merebak di Jakarta.
"Kalau dalam konteks (penyebaran) Omicron ini saya tidak mendukung 100 persen penuh kelas itu," kata Dicky saat dihubungi melalui pesan suara, Senin (3/1/2021).
Dicky mengatakan, kelas tetap harus memiliki standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu satu siswa untuk 4 meter persegi.
Jika sekolah tidak bisa menyediakan ruang kelas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, dia menyarankan agar kelas dibuat dengan sistem outdoor.
Baca juga: IDAI Minta Sekolah Tatap Muka 100 Persen Dibatalkan bila Ditemukan Transmisi Lokal Varian Omicron
"Kalau kapasitas kelas itu tidak bisa 4 meter persegi per orang ya sebaiknya ditambah kelasnya atau outdoor atau ya dibagi lagi (tidak 100 persen)," ucap Dicky.
Dicky menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus memahami kesiapan setiap sekolah bila tetap ingin menerapkan 100 persen belajar tatap muka.
Namun kesiapan sekolah, kata Dicky, tidak bisa digeneralisir sudah siap 100 persen secara keseluruhan.
Untuk itu dia menyarankan agar pembukaan belajar tatap muka 100 persen bisa merujuk pada data vaksinasi peserta didik dan tenaga kependidikan.
"Ini tidak bisa digeneralisasi, ada sekolah yang mempunyai kapasitas ruangan dengan ventiliasi sirkuliasi yang baik, selain ini saya ingatkan syarat vaksinasi lengkap jadi wajib buat siswa dan staf sekolah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.