JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Purwanto mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di wilayah Jakarta Utara secara umum telah dilakukan oleh sekolah-sekolah binaan Dinas Pendidikan dan Sudin.
Meskipun demikian, Purwanto menjelaskan bahwa PTM 100 persen yang dimaksud tidak sama dengan pelaksanaan belajar-mengajar saat sebelum pandemi Covid-19.
"Di Jakarta Utara yang sekolah binaan Dinas Pendidikan dan Sudin itu secara umum telah melaksanakan PTM, tapi PTM 100 persen jangan diartikan literally 100 persen," kata Purwanto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).
Kata dia, saat sebelum pandemi pun, pasti ada anak yang tidak masuk sekolah, baik itu karena izin, sakit, maupun alpa.
Purwanto mengatakan, PTM 100 persen yang dimaksud adalah bahwa pihaknya membolehkan PTM hingga 100 persen dengan beberapa ketentuan.
Dengan demikian, apabila ada anak yang tidak masuk atau tidak bisa melaksanakan PTM karena izin, sakit, atau tidak diizinkan orangtuanya, PTM tetap dilayani secara daring.
"Misalnya anak tidak bisa masuk karena suatu hal, dia punya hak untuk mendapat pendidikan maka apa yang sudah disampaikan gurunya di sekolah kepada teman-temannya akan disampaikan kepada mereka yang hari itu tidak bisa mengikuti (pelajaran) di sekolah," kata Purwanto.
Baca juga: Ketika Pemprov DKI Percaya Diri Gelar PTM 100 Persen di Bawah Bayang-bayang Omicron
"Salah satunya orangtua belum mengizinkan (PTM) berarti di absensinya izin, karena belum dapat izin orangtua, tapi hak mereka tetap diberikan misalnya pelajarannya apa, ya pelajaran tersebut disampaikan," lanjut dia.
Purwanto menjelaskan, pada dasarnya, seluruh sekolah di Jakarta Utara sudah dibuka untuk melaksanakan PTM.
Namun, apabila masih ada murid yang tidak bisa menghadiri PTM baik itu sakit maupun izin, kata dia, maka pihaknya tetap melayani mereka untuk mempelajari pelajaran yang sama dengan yang hadir di sekolah.
Baca juga: Pedagang Seragam Ketiban Durian Runtuh Saat PTM, Penjualan Melonjak hingga Seribu Persen
Menurut dia, PTM 100 persen tidak akan bisa normal seperti dahulu karena ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan.
Salah satunya, ada protokol kesehatan saat masuk ke area sekolah, seperti harus cuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan scan aplikasi PeduliLindungi.
Para siswa juga harus langsung masuk kelas dan belajar.
"Istirahatnya juga bukan kayak waktu sebelum pandemi. Istirahat yang dimaksud hanya untuk rileks saja tapi tetap di dalam kelas supaya tidak menimbulkan kerumunan, tidak membuka masker," ucap dia.
Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai Senin (3/1/2022).
Baca juga: IDAI Rekomendasikan Anak di Bawah 6 Tahun Tak Ikut PTM 100 Persen, Ini Respons Pemprov DKI