JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto mengatakan, meskipun sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, tetapi murid masih bisa mengikuti pelajaran secara fleksibel.
Artinya, mereka tetap dapat mengikuti pelajaran secara daring untuk mendapat materi pelajaran yang sama, apabila berhalangan hadir ke sekolah.
Terlebih lagi, PTM 100 persen yang dimaksud adalah bahwa pihaknya membolehkan sekolah menggelar PTM hingga 100 persen dengan beberapa ketentuan.
"Jadi sebenarnya fleksibel sekali," kata Purwanto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakut: PTM 100 Persen Jangan Diartikan Belajar seperti Sebelum Pandemi
Purwanto menjelaskan, pada dasarnya, seluruh sekolah di Jakarta Utara sudah dibuka untuk melaksanakan PTM.
Namun, apabila masih ada murid yang tidak bisa menghadiri PTM baik itu sakit maupun izin, kata dia, maka pihaknya tetap melayani mereka untuk mempelajari pelajaran yang sama dengan yang hadir di sekolah.
Dengan demikian, apabila ada anak yang tidak masuk atau tidak bisa melaksanakan PTM karena izin, sakit, atau tidak diizinkan orangtuanya, PTM tetap dilayani secara daring.
"Misalnya anak tidak bisa masuk karena suatu hal, dia punya hak untuk mendapat pendidikan maka apa yang sudah disampaikan gurunya di sekolah kepada teman-temannya akan disampaikan kepada mereka yang hari itu tidak bisa mengikuti (pelajaran) di sekolah," kata Purwanto.
"Salah satunya orangtua belum mengizinkan (PTM) berarti di absensinya izin, karena belum dapat izin orangtua. Tapi hak mereka tetap diberikan misalnya pelajarannya apa, ya pelajaran tersebut disampaikan," lanjut dia.
Menurut dia, PTM 100 persen saat ini tidak akan bisa normal seperti dahulu karena ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.