Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diizinkan Ikut PTM, Siswa di Jakarta Dipastikan Dapat Materi yang Diajarkan di Sekolah

Kompas.com - 04/01/2022, 09:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto mengatakan, meskipun sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, tetapi murid masih bisa mengikuti pelajaran secara fleksibel.

Artinya, mereka tetap dapat mengikuti pelajaran secara daring untuk mendapat materi pelajaran yang sama, apabila berhalangan hadir ke sekolah.

Terlebih lagi, PTM 100 persen yang dimaksud adalah bahwa pihaknya membolehkan sekolah menggelar PTM hingga 100 persen dengan beberapa ketentuan.

"Jadi sebenarnya fleksibel sekali," kata Purwanto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Sudin Pendidikan Jakut: PTM 100 Persen Jangan Diartikan Belajar seperti Sebelum Pandemi

Purwanto menjelaskan, pada dasarnya, seluruh sekolah di Jakarta Utara sudah dibuka untuk melaksanakan PTM.

Namun, apabila masih ada murid yang tidak bisa menghadiri PTM baik itu sakit maupun izin, kata dia, maka pihaknya tetap melayani mereka untuk mempelajari pelajaran yang sama dengan yang hadir di sekolah.

Dengan demikian, apabila ada anak yang tidak masuk atau tidak bisa melaksanakan PTM karena izin, sakit, atau tidak diizinkan orangtuanya, PTM tetap dilayani secara daring.

"Misalnya anak tidak bisa masuk karena suatu hal, dia punya hak untuk mendapat pendidikan maka apa yang sudah disampaikan gurunya di sekolah kepada teman-temannya akan disampaikan kepada mereka yang hari itu tidak bisa mengikuti (pelajaran) di sekolah," kata Purwanto.

Baca juga: Berkah PTM bagi Pedagang, 1.000 Setel Seragam Terjual Sehari, Barang Tak Laku sejak Pandemi Kini Ludes

"Salah satunya orangtua belum mengizinkan (PTM) berarti di absensinya izin, karena belum dapat izin orangtua. Tapi hak mereka tetap diberikan misalnya pelajarannya apa, ya pelajaran tersebut disampaikan," lanjut dia.

Menurut dia, PTM 100 persen saat ini tidak akan bisa normal seperti dahulu karena ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan.

Salah satunya ada protokol kesehatan saat masuk ke area sekolah, seperti harus cuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan scan aplikasi PeduliLindungi.

Para siswa juga harus langsung masuk kelas dan belajar.

"Istirahatnya juga bukan kayak waktu sebelum pandemi. Istirahat yang dimaksud hanya untuk rileks saja tapi tetap di dalam kelas supaya tidak menimbulkan kerumunan, tidak membuka masker," ucap dia.

Baca juga: Ketika Pemprov DKI Percaya Diri Gelar PTM 100 Persen di Bawah Bayang-bayang Omicron

Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai Senin (3/1/2022).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com