JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Polda Metro Jaya. Hal ini menyusul adanya tahanan kasus pencabulan yang kabur dari kantor kepolisian itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap para anggota yang bertugas dalam penjagaan pada saat kejadian.
"Ada anggota yang diperiksa. Yang jelas semua yang bertugas jaga pada saat itu dilakukan pemeriksaan. Semuanya diperiksa," ujar Zulpan, Selasa (4/1/2021).
Namun, Zulpan tidak merinci siapa saja anggota kepolisian yang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kasus kaburnya tahanan kasus pencabulan tersebut.
Baca juga: Akhir Tragis Pemulung Cabul di Bekasi, Kabur Saat Akan Dibui, tetapi Malah Bertemu Maut
Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan para anggota Polres Metro Bekasi Kota juga melibatkan Inspektorat Polda Metro Jaya.
Kepolisian juga sudah mengetahui cara para tahanan tersebut melarikan diri.
"Bagaimana tahanan kabur sudah diketahui dan anggota yang bertugas jaga pada saat itu juga sudah dilakukan pemeriksaaan. Ada Propam termasuk dari Inspektorat Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan," kata Zulpan.
Seorang tahanan kasus pencabulan berinisial S alias M (40) melarikan diri saat proses pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Modus Tahanan Kabur di Bekasi, Pura-Pura Cuci Tangan Lalu Jebol Plafon Toilet
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, S kabur dengan cara berpura-pura mencuci tangan. Di kamar mandi, S menjebol plafon kamar mandi dan masuk ke atap.
Aloysius merinci, saat itu S sedang diperiksa di sebuah ruangan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.