Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Pendidikan Jakut Tak Permasalahkan Orangtua yang Belum Izinkan Anaknya Ikut PTM

Kompas.com - 04/01/2022, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto tidak mempermasalahkan orangtua yang belum mengizinkan anak-anaknya kembali bersekolah dengan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Pasalnya, kata dia, anak yang tidak dapat mengikuti PTM di sekolah tetap akan mendapatkan materi pembelajaran yang diajarkan pada hari tersebut.

"Tidak masalah (tidak diizinkan orangtua), yang sudah diizinkan silakan datang ke sekolah, yang belum diizinkan, kami kasih layanan secara daring. Misalnya tugas atau materi apa yang disampaikan, kami share ke mereka," kata Purwanto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Ratusan Kasus Omicron Ditemukan, Wagub DKI Persilakan Siswa Belajar dari Rumah

Salah satu kekhawatiran orangtua belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah mengingat kasus Covid-19 yang masih mengintai.

Terlebih lagi, saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta kembali meningkat ke level 2.

Purwanto pun mencontohkan adanya 7 persen orangtua siswa di sebuah sekolah yang belum mengizinkan anaknya bersekolah dengan mengikuti PTM.

"Salah satu contohnya saat sosialisasi ke wali siswa melalui Zoom, ada sekitar 7 persen orangtua di SMPN 30 yang belum mengizinkan anaknya (PTM)," kata dia.

Baca juga: Tak Diizinkan Ikut PTM, Siswa di Jakarta Dipastikan Dapat Materi yang Diajarkan di Sekolah

Dia menjelaskan, pada dasarnya, seluruh sekolah di Jakarta Utara sudah dibuka untuk melaksanakan PTM.

Namun, apabila masih ada murid yang tidak bisa menghadiri PTM baik itu sakit maupun izin, kata dia, maka pihaknya tetap melayani mereka untuk mempelajari pelajaran yang sama dengan yang hadir di sekolah.

Dengan demikian, apabila ada anak yang tidak masuk atau tidak bisa melaksanakan PTM karena izin, sakit, atau tidak diizinkan orangtuanya PTM tetap dilayani secara daring.

Diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggelar PTM dengan kapasitas siswa 100 persen mulai Senin (3/1/2022).

Baca juga: Sudin Pendidikan Jakut: PTM 100 Persen Jangan Diartikan Belajar seperti Sebelum Pandemi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021.

SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.

Baca juga: Berkah PTM bagi Pedagang, 1.000 Setel Seragam Terjual Sehari, Barang Tak Laku sejak Pandemi Kini Ludes

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).

Nahdiana mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terlebih bagi mereka yang belum divaksinasi.

Meskipun bisa sekolah kembali menggelar PTM 100 persen, tetapi Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (online) dari rumah jika orangtua masih khawatir anaknya menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com