JAKARTA, KOMPAS.com - Bioskop di Jakarta diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: PPKM Level 2, Restoran dan Warteg di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 21.00, Waktu Makan 60 Menit
"Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk," demikian kutipan Inmendagri tersebut.
Kemudian, semua pengunjung dan pegawai bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses skrining Covid-19.
Restoran atau kafe yang ada di bioskop juga diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan 60 menit.
"Selanjutnya, anak usia dibawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua," demikian lanjutan kutipan Inmendagri itu.
Sebelumnya diberitakan, PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022. Status PPKM di Jakarta meningkat dari sebelumnya di level 1 kini menjadi level 2.
Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: PPKM Level 2, Mal di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 21.00 dengan Kapasitas 50 Persen
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan pada Senin (3/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.