JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari dua pengedar narkoba tewas ditembak saat dikejar anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2022)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, kedua pengedar narkoba itu adalah HS dan UA.
Mereka ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Baca juga: Kasus Narkoba Dominasi Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepanjang 2021
"Pelaku dua prang. Satu HS itu meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Satu lagi UA, terluka di kaki," ujar Mukti, Selasa (4/1/2021).
Mukti mengungkapkan, peristiwa bermula ketika penyidik mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Tangerang Selatan.
Penyidik kemudian membuntuti keduap pelaku hingga ke kawasa Serpong, Tangerang Selatan.
"Sudah target makanya anggota membututi," kata Mukti.
Mengetahui keberadaan penyidik, kata Mukti, kedua pelaku pun langsung berusaha melarikan diri.
Baca juga: Kasus Polisi Pakai Narkoba di Lingkup Polda Metro Jaya, Pelakunya Kapolsek dan Libatkan Anak Buah
Aksi kejar-kejaran pun terjadi sampai akhirnya kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dan ditangkap.
Pelaku berinisial HS meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan UA mengalami luka tembak di bagian kaki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.