Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Depok Pastikan Bongkar Tembok yang Tutup Saluran Air di Perumahan Kawasan Sukmajaya

Kompas.com - 04/01/2022, 20:38 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memastikan bahwa tembok yang menutupi saluran air di Perumahan Pondok Kirana Asri, Sukmajaya, akan dibongkar.

Diberitakan sebelumnya, tembok sepanjang 20 meter tersebut dibangun oleh seorang warga bernama Dulah.

Saat ini, Satpol PP Depok tengah berupaya membujuk Dulah untuk membongkar tembok yang sudah meresahkan warga Perumahan Pondok Kirana Asri.

Menurut Dantim Garuda Satpol PP Depok, Yudi Wahyudi, tembok dibangun di sisi jalan yang merupakan jalan perumahan.

"Tembok dibangun di atas tanah bukan miliknya, tetapi di atas jalan perumahan," tegas Yudi, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Warga Perumahan Pondok Kirana Depok Resah, Tetangga Bangun Tembok 20 Meter hingga Tutupi Saluran Air

Dia mengaku pihak Satpol PP menghadapi kesulitan saat berdialog dengan Dulah karena omongannya sering melantur.

"Dia bilang 'saya punya anak jendral bintang dua, bekas paspampres, bekas ajudan'," ucap Yudi.

Pihaknya memang belum mengambil langkah pembongkaran karena ingin melakukan persuasi secara damai terlebih dahulu.

Selain itu, Satpol PP harus mendapatkan arahan dari pimpinan sebelum melakukan pembongkaran.

Yudi menyebut, timnya sudah berkordinasi dengan RT dan RW setempat pada Senin kemarin terkait keberadaan tembok di atas saluran air.

Baca juga: PTM 100 Persen di Depok Digelar Pekan Depan

Pada kesempatan yang sama, koordinator fungsional Satpol PP Depok, Rukby Andy, memastikan Satpol PP ke depannya akan mengambil langkah sesuai prosedur.

"Kemungkinan akan dilakukan pembongkaran. Keberadaan pagar itu mengganggu dan juga tidak mengantongi izin," jelasnya

"Mungkin diberi peringatan dulu atau surat perintah bongkar secara sukarela. Kalau yang bersangkutan tidak kunjung melakukan pembongkaran, baru kita akan melakukan tindakan tegas," tutupnya

Sebelumnya, seorang ketua RT di lingkungan tersebut, Chandra, mengatakan bahwa warganya telah membuat laporan kepada Satpol PP Depok terkait keberadaan tembok yang menghalangi saluran air di Perumahan Pondok Kirana Asri.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Anak Baru 62 Persen, Pemkot Depok Kejar Target Sebelum PTM Pekan Depan

Chandra mengaku belum ada perwakilan warga atau pengurus yang berdialog dengan pemilik tembok.

"Kita tidak berdialog, tapi kita action ke Satpol PP," ujarnya

Chandra juga mengatakan, Satpol PP Tim Garuda telah melakukan tindakan agar tembok itu dirobohkan.

Namun, seseorang bernama Dulah mengklaim bahwa tembok pembatas yang berdiri di sisi jalan itu ada di atas tanah miliknya.

"Pertama, sebulan lalu Satpol PP telah melakukan pengecekan, tetapi pas di ajak ngobrol yang bersangkutan (Dulah) jawabnya ngelantur dan yang kedua pun begitu," tambahnya.

"Lagi-lagi dia merasa berkeberatan karena dia mengakui itu tanah dia," jelasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com