JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pelanggan artis sinetron CA dalam kasus prostitusi online tidak berasal dari kalangan pejabat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa CA baru lima kali menerima pelanggan dalam kegiatan prostitusi online yang menjeratnya.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap CA dan tiga muncikarinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak pernah ada pernyataan pelanggan Saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada ya. Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima kali," ujar Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Pelanggan Prostitusi Online Artis CA Tak Bisa Dijerat Pidana, Polisi: Urusannya Bersifat Personal
Dari lima kali menerima pelanggan dalam kegiatan prostitusi online, kata Zulpan, tidak ada satu pun yang berasal dari kalangan pejabat.
"Itu tidak ada dari kalangan-kalangan tertentu, dari kalangan pejabat itu tidak benar," kata Zulpan.
Untuk diketahui, artis sinetron CA dan muncikarinya ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi. CA ditangkap pada hari Rabu (29/12/2021) di sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.
Hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap ada selebritas lain dalam daftar pekerja seks komersial yang dipegang muncikari CA.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Ditahan Polda Metro Jaya, Hanya Dikenai Wajib Lapor