Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub Bekasi Lawan Arah Kawal Mobil Mewah, Berujung Sanksi Disiplin

Kompas.com - 05/01/2022, 05:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melanggar lalu lintas dengan berkendara melawan arah saat mengawal perjalanan mobil mewah di Puncak, Bogor. Akibat perbuatannya, petugas Dishub bernaman Dede Fahrudin itu kini sudah dikenai sanksi disiplin.

Hampir Bertabrakan

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Desember lalu di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat. Dede saat itu mengawal dua mobil mewah, kemudian nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.

Bahkan iring-iringan kendaraan yang dikawal Dede itu nyaris bertabrakan dengan kendaraan dari arah puncak. Petugas kepolisian yang tengah berpatroli di lokasi pun langsung menyetop kendaraan Dede dan memberikan sanksi tilang.

Baca juga: Lawan Arah Saat Kawal Mobil Mewah, Petugas Dishub Kota Bekasi Dipindahtugaskan

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengatakan, penilangan tersebut dilakukan karena iring-iringan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

"Memang tadi kita temukan melawan arah itu sudah pelanggaran keras," kata Ardian dilansir dari Tribun Jakarta.

Anggota Dishub Tak Berwenang Mengawal

Ardian juga menegaskan petugas dishub tak berwenang melakukan pengawalan di jalan raya sesuai pasal 135 ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pengawalan kendaraan hanya bisa dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kalau untuk Dishub ini tidak memiliki kompetensi dalam melakukan pengawalan," katanya.

Polisi juga turut menyita rotator berlampu biru dari mobil petugas dishub itu karena dianggap melanggar aturan. Ia menegaskan, berdasarkan aturan UU Lalu Lintas, petugas Dishub harusnya menggunakan rotator berwarna kuning, bukan berwarna biru.

"Sehingga kami tindak sesuai aturan berlaku dan dicopot untuk nantinya Dishub menggunakan rotator yang sesuai yaitu warna kuning," tegas Ardian.

Baca juga: Ditilang Polisi gara-gara Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah, Anggota Dishub Bekasi: Siap Salah, Pak

Sementara pada keluarga yang dikawal petugas dishub itu, petugas kepolisian juga sudah menyampaikan sosialisasi. Dari hasil pemeriksaan petugas, keluarga yang dikawal itu hendak menuju hotel Pullman Vimala Hills Ciawi.

Mereka lalu meminta bantuan petugas dishub untuk melakukan pengawalan. Namun petugas kepolisian sudah memberitahukan bahwa pengawalan di jalan raya hanya boleh dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi, untuk kendaraan yang dikawal sudah saya sampaikan sosialisasi dan edukasi. Sehingga ibu (yang dikawal) apabila menggunakan pengawalan itu memberi surat izin dan akan dibantu, bukan kepada instansi yang tidak memiliki kewenangan melakukan pengawalan," ungkap Ardian.

Mengaku Tak Dibayar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com