Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub Bekasi Lawan Arah Kawal Mobil Mewah, Berujung Sanksi Disiplin

Kompas.com - 05/01/2022, 05:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melanggar lalu lintas dengan berkendara melawan arah saat mengawal perjalanan mobil mewah di Puncak, Bogor. Akibat perbuatannya, petugas Dishub bernaman Dede Fahrudin itu kini sudah dikenai sanksi disiplin.

Hampir Bertabrakan

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Desember lalu di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat. Dede saat itu mengawal dua mobil mewah, kemudian nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.

Bahkan iring-iringan kendaraan yang dikawal Dede itu nyaris bertabrakan dengan kendaraan dari arah puncak. Petugas kepolisian yang tengah berpatroli di lokasi pun langsung menyetop kendaraan Dede dan memberikan sanksi tilang.

Baca juga: Lawan Arah Saat Kawal Mobil Mewah, Petugas Dishub Kota Bekasi Dipindahtugaskan

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengatakan, penilangan tersebut dilakukan karena iring-iringan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

"Memang tadi kita temukan melawan arah itu sudah pelanggaran keras," kata Ardian dilansir dari Tribun Jakarta.

Anggota Dishub Tak Berwenang Mengawal

Ardian juga menegaskan petugas dishub tak berwenang melakukan pengawalan di jalan raya sesuai pasal 135 ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pengawalan kendaraan hanya bisa dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kalau untuk Dishub ini tidak memiliki kompetensi dalam melakukan pengawalan," katanya.

Polisi juga turut menyita rotator berlampu biru dari mobil petugas dishub itu karena dianggap melanggar aturan. Ia menegaskan, berdasarkan aturan UU Lalu Lintas, petugas Dishub harusnya menggunakan rotator berwarna kuning, bukan berwarna biru.

"Sehingga kami tindak sesuai aturan berlaku dan dicopot untuk nantinya Dishub menggunakan rotator yang sesuai yaitu warna kuning," tegas Ardian.

Baca juga: Ditilang Polisi gara-gara Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah, Anggota Dishub Bekasi: Siap Salah, Pak

Sementara pada keluarga yang dikawal petugas dishub itu, petugas kepolisian juga sudah menyampaikan sosialisasi. Dari hasil pemeriksaan petugas, keluarga yang dikawal itu hendak menuju hotel Pullman Vimala Hills Ciawi.

Mereka lalu meminta bantuan petugas dishub untuk melakukan pengawalan. Namun petugas kepolisian sudah memberitahukan bahwa pengawalan di jalan raya hanya boleh dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi, untuk kendaraan yang dikawal sudah saya sampaikan sosialisasi dan edukasi. Sehingga ibu (yang dikawal) apabila menggunakan pengawalan itu memberi surat izin dan akan dibantu, bukan kepada instansi yang tidak memiliki kewenangan melakukan pengawalan," ungkap Ardian.

Mengaku Tak Dibayar

Dede mengakui dirinya telah menyalahi peraturan lalu lintas. Namun, ia beralasan tidak mengetahui adanya pengetatan lalu lintas di Simpang Gadog, tempat mobil dinasnya ditilang.

"Saya tidak tahu bahwa saat ini ada aturan pemeriksaan di Gadog ini," ujar anggota Dishub Kota Bekasi itu saat ditanya wartawan.

Dede mengaku bahwa mobil yang dikawalnya tidak sedang dikendarai pejabat, melainkan warga biasa yang meminta pengawalan dari Tol Bekasi Barat. Ia menampik ada transaksi pembayaran jasa pengawalan dari warga tersebut.

"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang enggak bisa, enggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya enggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," katanya.

Baca juga: Anggota Dishub Bekasi Mengaku Tak Dibayar Saat Kawal Mobil Mewah, Katanya Panggilan Hati

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar menyebut Dede Fahrudin sudah menjalani pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya. Kepada Dadang, Dede pun mengaku tidak dibayar saat mengawal kendaraan sampai ke Kawasan Puncak, Bogor.

"Yang bersangkutan sudah saya tanya dan dia bilang dia tidak dibayar. Dia melakukannya karena murni panggilan dari hati nurani," ucap Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Dikenai Sanksi Disiplin

Dadang pun meminta maaf atas pelanggaran yang telah dilakukan anggotanya.

"Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami akan terus melakukan pembinaan sekiranya (ada anggota Dishub Kota Bekasi yang) belum paham terhadap tupoksi," ujarnya.

Dadang mengakui perlu meningkatkan sosialisasi tentang peran dan fungsi Dishub kepada anggotanya.

"Perlu edukasi dan sosialisasi. Memang Dishub tidak berperan mengawal. Dishub tidak punya fungsi itu," imbuhnya.

Baca juga: Anak Buahnya Lawan Arah Saat Kawal Mobil Mewah, Kepala Dishub Kota Bekasi Minta Maaf

Dadang menambahkan, Dede merupakan anggota Dishub Kota Bekasi yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK). Dede pun kini sudah dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pembinaan TKK.

Ia dimutasi dari Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) ke unit lain di Dishub Kota Bekasi.

"Sanksi ke yang bersangkutan berupa pernyataan tidak puas dan yang bersangkutan sekarang pindah dari Dalops ke staf Bidang Umum dan Kepegawaian," ungkap Dadang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com