Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakar Bengkel hingga 3 Orang Tewas, Dokter Hamil Didakwa Pasal Berlapis, Salah Satunya Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 05/01/2022, 10:32 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dokter hamil bernama Mery Anastasi (30) yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (4/12/2022).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Polisi diketahui menangkap Mery pada 10 Agustus 2021. Mery ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.

Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut ada tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Pembunuhan Bermotif Asmara, Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Pria Dibakar Hidup-hidup

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma berujar, pihaknya mendakwa Mery dengan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Dakwaan kami buat secara alternatif, (yakni) Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 187 ayat 3 KUHP, dan Pasal 187 ayat 1 KUHP," paparnya dalam rekaman suara, Rabu (5/12/2022).

Adapun Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sedangkan Pasal 187 KUHP tentang pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran yang membahayakan nyawa atau barang dan mengakibatkan orang meninggal.

Dapot mengatakan, dalam berkas perkara yang diterima dari kepolisian, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Mery saat membakar bengkel itu.

Baca juga: Situasi Memburuk di Jakarta: Pasien Omicron Kini Capai 252, Kasus Aktif Covid-19 Meningkat dengan Cepat

Namun, Kejari Kota Tangerang hendak mengumpulkan terlebih dahulu fakta-faktanya dalam sidang-sidang selanjutnya.

"Kalau bicara unsur kesengajaan, dalam berkas perkara itu ada, cuma nanti kita lihat dari fakta persidangan, nanti ketika kita melakukan pemeriksaan saksi dan proses pemeriksaan terdakwa maupun korban," kata Dapot.

Dia menyebutkan, saat sidang berlangsung Selasa kemarin, terdakwa Mery tidak dihadirkan secara langsung.

Mery dihadirkan secara virtual (online) lantaran kondisinya yang tengah hamil.

"Kondisi dia (Mery) sekarang sedang dalam kondisi hamil. Mudah-mudahan sehat-sehat saja sehingga persidangan bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dapot menambahkan bahwa sidang selanjutnya beragendakan pemeriksaan beberapa saksi.

Kronologi kasus

Mery diketahui merupakan kekasih korban tewas berinisial LE.

LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan Mery menjadi awal tragedi pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.

Adapun dua korban tewas lain, yakni ED dan LI, merupakan orangtua LE.

Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE itu cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.

Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah. Tak lama, bengkel hangus dibakar api.

Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi.

Baca juga: Didatangi Kelompok Pemuda Dini Hari, Warga Cipinang Melayu: Rumah Didobrak, Mereka Menyerang Keluarga Saya...

Perbuatan Mery membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.

Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.

Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil Mery. Kuat dugaan Mery pelakunya.

"Di mobil (Mery) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.

"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.

Baca juga: Dendam Mafia Tanah dari Dalam Penjara, Utus Sindikatnya dan Ancam Bunuh Dino Patti Djalal

Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan Mery sebagai tersangka.

Mery diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang dibungkus ke dalam plastik. Empat kantong plastik di antaranya digunakan untuk membakar bengkel.

“Diduga empat liter yang digunakan (untuk membakar bengkel),” sambung Zazali.

Mery pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com