Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provokator Sudah Siapkan Sajam untuk Tawuran di Tambora, tapi Keburu Ditangkap Polisi Sebelum Beraksi

Kompas.com - 05/01/2022, 11:12 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MA alias Botak (19), warga Gambir, Jakarta Pusat, diringkus polisi lantaran diduga kerap memprovokasi aksi tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

MA ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Duri Selatan, Tambora.

"Kami amankan perihal atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Faruk menceritakan, MA selalu mempersiapkan aksi tawuran dengan matang.

Baca juga: Provokator Tawuran di Tambora Diringkus Polisi, Kerap Ajak Pemuda Serang Kelompok Lain

MA yang bekerja sebagai kurir paket online ini mulai melancarkan aksinya selepas mengantar paket ke Depok.

MA meluncur ke tempat pertemuan di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, untuk bertemu AA dan beberapa orang lainnya.

Dari sana, MA mengajak teman-teman lainnya untuk melakulan aksi tawuran. Mereka pun mengendarai empat motor dengan saling berboncengan menuju Tambora.

"Pelaku mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat," kata Faruk.

Baca juga: Provokator Tawuran di Tambora Sembunyikan Sajam di Lokasi Penyerangan 2 Hari Sebelumnya

Tepat pada Minggu (2/1/2022) pukul 02.30 WIB, rombongan tersebut bertemu dengan kelompok pemuda lain, kelompok Lontar Duri dan Gempas, di suatu lokasi.

Persiapan melakukan aksi tawuran mulai dilakukan MA.

Dia mengambil dua senjata pemukul jenis stik golf. Stik tersebut sudah disembunyikannya di sebuah tempat di sekitar rel kereta dekat Stasiun Duri, dua hari sebelumnya.

Namun, aksi tawuran itu kemudian digagalkan polisi yang melihat gelagat kelompok-kelompok pemuda tersebut.

"Adapun ketika tawuran akan dimulai, pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam. Tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami," kata Faruk.

Baca juga: Didatangi Kelompok Pemuda Dini Hari, Warga Cipinang Melayu: Rumah Didobrak, Mereka Menyerang Keluarga Saya...

Selanjutnya, saat menggeledah rumah kos pelaku, polisi menemukan sejumlah sajam lainnya, seperti celurit, pedang, dan stik golf.

"Di hadapan penyidik, barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi.

Atas perbuatannya, MA pun disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com