Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Laporan Polisi, Gubernur Banten Maafkan Buruh yang Duduki Kantornya

Kompas.com - 05/01/2022, 13:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporannya ke polisi dan memaafkan para buruh yang menduduki kantornya saat demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di kantor Pemprov Banten, Serang, pada 22 Desember 2021.

Sebagai informasi, setidaknya ada enam buruh yang sempat ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2021 akibat laporan tersebut.

Baca juga: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi terhadap Buruh yang Geruduk Kantornya

"Saya ini muslim dan juga santri, sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan (di kepolisian) saya cabut," kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).

"Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Wahidin mengaku tidak sakit hati terhadap buruh yang menggeruduk kantornya.

Sejak menjadi kepala desa, dia mengeklaim bahwa dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan warga.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," ucap Wahidin.

Dia berharap, rentetan peristiwa mulai dari penggerudukan hingga penetapan tersangka dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh pihak.

Adapun para buruh menggeruduk kantor Wahidin saat meminta revisi UMK tahun 2022 di Provinsi Banten.

Baca juga: Tersumbatnya Ruang Diskusi di Balik Aksi Nekat Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berujar, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan Pemprov Banten mengizinkan 50 orang perwakilan massa memasuki kantor Pemprov.

"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," kata Rudy dalam keterangan tertulis, 24 Desember 2021. 

Menurut Rudy, para buruh kemudian memasuki ruang Kadisnaker. Namun, ruangan tersebut tak cukup untuk menampung massa. Buruh lantas meminta untuk bertemu Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Banten.

Rudy mengatakan, Sekda Pemprov Banten saat itu berhalangan menemui buruh lantaran ada kegiatan lain. Tak berhenti di situ, buruh yang ada meminta untuk bertemu dengan Wahidin. Mereka kemudian langsung menuju ruang kerja Gubernur Banten.

Baca juga: Gubernur Banten Dianggap Berlebihan karena Polisikan Buruh yang Terobos Ruang Kerjanya

"Setibanya di ruang kerja Gubernur Banten (Wahidin), massa tidak bertemu dengan Gubernur dan melakukan beragam aksi di dalam ruang kerja Gubernur," ucap Rudy.

"Termasuk mengambil beberapa minuman yang ada, baik di dalam kulkas, juga di atas meja di dalam ruangan kerja Gubernur tersebut," sambung dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com