Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Disarankan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 05/01/2022, 16:19 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal untuk mengajukan bantuan perlindungan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu ketika merespons kabar pengancaman terhadap Dino dalam kasus mafia tanah.

"Kalau memang membutuhkan perlindungan LPSK kami persilahkan untuk mengajukan permohonan perlindungan," ujar Edwin, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Dendam Mafia Tanah dari Dalam Penjara, Utus Sindikatnya dan Ancam Bunuh Dino Patti Djalal

Sejak awal kasus mafia tanah menimpa keluarga Dino, kata Edwin, LPSK sudah bergerak untuk memberikan bantuan perlindungan.

Namun, pada saat ini Dino tidak langsung mengajukan permohonan bantuan perlindungan.

"Jadi ketika di awal itu kami sudah merespons. Disikapi juga oleh Pak Dino yang datang langsung ke LPSK. Tetapi Pak Dino belum mengajukan permohonan perlindungan," kata Edwin.

Baca juga: Perjuangan Dino Patti Djalal Lawan Mafia Tanah hingga Mendapat Ancaman Pembunuhan

Untuk itu, Edwin menyarankan agar Dino mengajukan permohonan bantuan perlindungan seiring dengan munculnya pengancaman tersebut.

"Kalau kemudian ada perkembangannya, kemudian ada ancaman yang diterima terkait kasus yang diperkarakan, ya kami mempersilahkan pak dino untuk mengajukan perlindungan dari ancaman keselamatan jiwa," ungkap Edwin

Di samping itu, Edwin memastikan bahwa LPSK dapat langsung memberikan perlindungan terhadap Dino, tanpa adanya pengajuan.

"Memungkinkan saja, itu ada perlindungan darurat namanya. Seperti yang biasa kami lakukan. Tapi kan dalam hal ini kami enggak tahu kasusnya seperti apa, ancaman seperti apa," pungkasnya.

Baca juga: Diancam Dihabisi Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Dia Gelisah karena Saya Aktif Kejar

Sebelumnya, Dino mengaku diancam salah satu tersangka kasus mafia tanah keluarganya. Dia pun mengadukan ancaman itu ke Polda Metro Jaya.

Dino menjelaskan, pengancaman itu dilakukan tersangka dengan menyuruh seseorang yang justru membocorkan rencana jahat tersebut.

"Enggak secara langsung, dia menyuruh orang untuk menghabisi saya. Pelaku yang disuruh itu salah satu sindikat, tapi dia bocorkan rencana itu karena enggak mau ambil risiko," ujar Dino saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Menurut Dino, orang suruhan itu membocorkan rencana tersebut dengan mengirimkan rekaman suara berisi instruksi dari salah satu tersangka berinisial M alias T.

Dino sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya. Dia juga memberikan bukti berupa instruksi tersangka kepada orang suruhannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com