JAKARTA, KOMPAS.com - Polusi asap hitam yang diduga berasal dari genset Mal Kota Kasablanka sudah tiga bulan mencemari udara di rumah warga RT 04 dan 05 RW 09 Menteng Atas, Jakarta Selatan.
Ketua RT 04 Joko Pandurat menjelaskan, polusi udara yang buruk dialami warga Menteng Atas sejak Oktober 2021.
Asap hitam pekat yang keluar dari genset kerap menyelimuti jalan hingga permukiman warga setiap dua hari sekali, sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Warga Menteng Atas Laporkan Mal Kota Kasablanka ke Pemkot Jaksel Terkait Polusi Asap dari Genset
"Asapnya bukan putih lagi, tapi hitam. Hitam dan bau, itu seperti bau solar. Banyak asap seperti asap fogging, tapi warna hitam," ujar Joko saat ditemui di lokasi, Rabu (5/1/2022).
Polusi asap diduga dari genset Mal Kota Kasablanka itu bahkan menghalangi penglihatan warga, khususnya yang melintas di RT 04 Jalan Menteng Rawa Panjang, Menteng Atas.
Hal itu dikarenakan lokasi genset dengan permukiman warga hanya berjarak beberapa meter dan dibatasi seng setinggi sekitar 2 meter.
Baca juga: Saat Warga Menteng Atas Keluhkan Polusi dari Genset Mal Kota Kasablanka
Adapun ketiga cerobong pembuangan asap dari genset Mal Kota Kasablanka itu menghadap ke arah jalan dan permukiman warga.
"Kalau pas arah anginnya ke samping itu warga di RT 04 kena, apalagi saat anginnya ke bawah itu jalanan kayak kabut, gelap," ucap Joko.
Joko memastikan tidak ada warga yang mengalami permasalahan pernapasan meski polusi buruk melanda wilayah dan permukiman warga lainnya.
"Alhamdulillah belum ada warga yang mengalami itu (gangguan pernapasan). Jangan sampai juga," ucap Joko.
Sebelumnya, Pemerintah kota Jakarta Selatan menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya pencemaran udara yang diduga disebabkan dari asap genset yang ada di Mal Kota Kasablanka.
"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Imam Bahri.
Namun, kata Imam, pencemaran yang disebut karena asap genset Mal Kota Kasablanka itu masih dugaan dan masih diperlukan kajian untuk memastikan.
"Sementara kita cuma kumpulkan data dan inventarisir dulu aduan masyarakat, tapi nanti kita panggil pihak dari Mal Kota Kasablanka," ucap Imam.
Imam menambahkan, pemanggilan pihak Mal Kota Kasablanka untuk mengonfirmasi perihal aduan masyarakat itu akan dilakukan secepatnya.
Pada pemanggilan nantinya manajemen Mal Kota Kasablanka juga diminta untuk membawa perizinan dalam penyedia listrik atau genset.
"Kalau memang dia izinnya lengkap, nanti kita klarifikasi SKPD yang mengeluarkan izinnya apakah sesuai apa tidak. Seandainya tidak sesuai, baru kita coba diskusikan terkait dengan tindakannya apa," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.