JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang tadi.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi
Ghufron menjawab pertanyaan Kompas.com apakah yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.
Saat ini, Rahmat Effendi dan pihak lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan detail kasus korupsi yang menjerat Pepen.
Usai Heboh Anggaran Karangan Bunga
Penangkapan Rahmat Effendi ini terjadi tak lama usai kehebohan mengenai anggaran karangan bunga yang dialokasikan Pemkot Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.
Anggaran karangan bunga itu disorot publik karena jumlahnya yang fantastis, mencapai Rp 1,1 Miliar. Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.
Baca juga: Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 1,1 Miliar untuk Pengadaan Karangan Bunga di APBD 2022
Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.
Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.
Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Rahmat Effendi, atau yang biasa dikenal dengan Bang Pepen itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi dapat menerima puluhan undangan setiap harinya. Saat wali kota tidak bisa memenuhi undangan, maka pihak yang mengundang akan mendapatkan kiriman bunga.
“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” tambah Pepen.
Banjir Kritik