Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Kontroversi Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 05/01/2022, 19:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang tadi.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Saat ini, Rahmat Effendi dan pihak lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Baca juga: OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi

Profil Rahmat Effendi

Rahmat Effendi tercatat memulai karir politiknya di Bekasi sejak tahun 1999. Sejak saat itu karirnya terus moncer hingga dua kali terpilih sebagai Wali Kota.

Mengutip informasi di website resmi Kota Bekasi, Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi 1999 – 2004. Karir Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.

Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohammad sebagai calon wali kota. Keduanya pun memenangkan pilkada dan memimpin kota Bekasi.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK Usai Heboh Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

Namun pada 2011 Mochtar Mohammad tersandung kasus korupsi. Pepen pun mengisi posisi Mochtar dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota.

Selanjutnya Pepen terus memimpin kota Bekasi setelah dua kali terpilih sebagai Wali Kota, yakni pada periode  2013-2018 dan 2018-2023.

Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 ini merupakan politisi Partai Golkar. Ia kini menjabat sebagai Ketua DPP di partai berlambang pohon beringin itu.

Kontroversi

Selama memimpin Bekasi, sosok Pepen tak lepas dari kontroversi. Pada awal Februari 2021 lalu, Pepen mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi Covid-19.

Pesta perayaan ulang tahun Rahmat itu digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi. Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.

Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi acara dan memberikan teguran. Acara itu pun langsung dihentikan dan semua tamu pulang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Dibanjiri Kritik Usai Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga

Pemkot Bekasi belum lama ini juga mendapat kritik karena mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sehari sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal anggaran karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.

Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.

“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” ujar Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com