Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Siswa SD di Jakpus Tak Dapat Izin Orangtua Ikut PTM karena Khawatir Kasus Omicron

Kompas.com - 05/01/2022, 19:59 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Kebijakan ini akan diterapkan setiap hari mulai Senin (3/1/2022).

Kendati demikian, kegiatan belajar tatap muka di SDN 01 Mangga Besar Selatan belum berjalan 100 persen.

Sutarti, salah satu guru di sekolah tersebut menuturkan, masih ada muridnya yang belum mengikuti PTM.

"Murid saya masih ada satu orang yang belum kelihatan," ujar Sutarti, saat ditemui di SDN 01 Mangga Besar Selatan, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Jika Ditemukan Kasus Omicron Saat PTM 100 Persen, Wagub DKI Jakarta: Sekolah Akan Ditutup 5 Hari

Menurut Sutarti, orangtua dari salah satu muridnya itu khawatir dengan penyebaran virus Corona, terlebih dengan adanya kasus varian Omicron yang telah muncul di DKI Jakarta.

"Kami sudah hubungi orangtuanya, alasannya seperti itu," kata Sutarti.

Terkait kekhawatiran itu, pihak sekolah mengupayakan agar protokol kesehatan dapat diterapkan dengan sebaik mungkin, sehingga proses PTM dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Setiap murid-murid yang datang ke sekolah, mereka pasti akan selalu cek suhu dan lain-lain dahulu," kata guru kelas 6 itu.

Sutarti menuturkan, sebagai seorang guru ia mesti bertanggung jawab dengan memberikan motivasi dan pengertian kepada orangtua atau siswa yang belum berani untuk kembali ke sekolah.

Baca juga: Wagub Sebut Total Kasus Covid-19 Varian Omicron di Jakarta Capai 252

Adapun kebijakan PTM 100 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dalam keterangan pers, Minggu (2/1/2022).

Kebijakan ini menuai pro dan kontra lantaran varian Omicron kini merebak, khususnya di Jakarta.

Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka dengan Kapasitas 100 Persen di Jakarta

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, total ada 252 kasus Covid-19 varian Omicron per Selasa (4/1/2022).

Kasus varian Omicron bertambah 90 dari data per 3 Januari 2022 sebanyak 162 kasus.

"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya," ujar Riza, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Riza mengatakan, sebanyak 239 merupakan kasus yang berasal dari luar negeri (imported case). Sedangkan, 13 kasus merupakan transmisi lokal.

"Seluruh (pasien Covid-19 varian Omicron) berada di Wisma Atlet (Kemayoran), dan RSPI Sulianti Saroso," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com