JAKARTA, KOMPAS.com - Polusi asap hitam diduga berasal dari genset yang berada di sekitar Mal Kota Kasablanka turut memberikan dampak pada pedagang di RT 04 RW 09 Jalan Menteng Rawa Panjang, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Rabu (5/1/2022), terdapat sejumlah pedagang makanan dan warung yang lokasinya tak jauh dari keberadaan genset.
Adapun genset itu berada di antara belakang Mal Kota Kasablanka dan salah satu gedung apartemen.
Ukuran genset terlihat cukup besar, layaknya bangunan bertembok. Cerobong genset menghadap jalan dan permukiman warga RT 04 Menteng Atas.
Baca juga: Polusi Asap Hitam Diduga dari Genset Mal Kasablanka Mengepul sejak Oktober 2021
"Selain rumah warga, karena sepanjang depan jalan ada warung, kemudian warteg, itu juga terdampak terkena asap. Kan ada makanan itu," ujar Ketua RT 04 Joko Pandurat saat ditemui di lokasi, Rabu.
Joko mengatakan, kepulan asap hitam dari genset yang menyelimuti jalan dan rumah warga Menteng Atas mulai dirasakan pada Oktober 2021.
Satu bulan setelahnya, yakni pada November 2021, kepulan asap yang membumbung dan mencemari udara kian mengusik warga setempat.
Joko sebelumnya sempat melayangkan protes ke petugas keamanan Mal Kota Kasablanka, namun tidak ada solusi dan masih terjadi polusi asap.
"Sempat juga sekuriti saya panggil saya bilang 'lihat kejadiannya tuh lihat pak jalan sampai ketutup kayak kabut'. Kendaraan juga tidak kelihatan orang," kata Joko.
Baca juga: Warga Menteng Atas Laporkan Mal Kota Kasablanka ke Pemkot Jaksel Terkait Polusi Asap dari Genset
Sebelumnya, Pemerintah kota Jakarta Selatan menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya pencemaran udara yang diduga disebabkan dari asap genset yang ada di Mal Kota Kasablanka.
"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Imam Bahri.
Namun, kata Imam, pencemaran yang disebut karena asap genset Mal Kota Kasablanka itu masih dugaan dan masih diperlukan kajian untuk memastikan.
"Sementara kita cuma kumpulkan data dan inventarisir dulu aduan masyarakat. Tapi nanti kita panggil pihak dari Mal Kota Kasablanka," ucap Imam.
Imam menambahkan, pemanggilan pihak Mal Kota Kasablanka untuk mengkonfirmasi prihal aduan masyarakat itu akan dilakukan secepatnya.
Pada pemanggilan nantinya manajemen Mal Kota Kasablanka juga diminta untuk membawa perizinan dalam penyedia listrik atau genset.
"Kalau memang dia izinnya lengkap nanti kita klarifikasi SKPD yang mengeluarkan izinnya apakah sesuai apa tidak. Seandainya tidak, sesuai baru kita coba diskusikan terkait dengan tindakannya apa," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.